Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Kanwil Ditjenim Sulsel Bangun Kolaborasi Kelembagaan

                                 

Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Kanwil 

Ditjenim Sulsel Bangun Kolaborasi Kelembagaan

Makassar, 14 September 2026 Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, Senin (14/9). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kakanwil Ditjenim Sulsel sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi pelaksanaan tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.

 

Pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi perdana Hernowo setelah menjabat sebagai Kakanwil Ditjenpas Sulsel. Keduanya bertukar pandangan mengenai dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi pascatransformasi organisasi, sekaligus membahas pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dalam menghadapi berbagai tantangan di wilayah.


"Kita memiliki tugas yang saling berkaitan dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi harus terus dibangun agar setiap kebutuhan dan tantangan di wilayah dapat kita hadapi secara bersama," Ungkap Hernowo Sugiastanto

Friece Sumolang menyambut baik silaturahmi tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik serta kolaborasi antarsatuan kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah Sulawesi Selatan.


"Silaturahmi ini menjadi langkah yang baik untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi. Dengan sinergi yang terjaga, kita dapat saling mendukung dalam menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi," Ungkap Friece Sumolang 

Selain membahas pelaksanaan tugas, pertemuan juga menyinggung koordinasi terkait pemanfaatan gedung serta sarana dan prasarana bersama sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, dengan komitmen kedua pihak untuk terus menjaga komunikasi serta memperkuat kolaborasi secara berkelanjutan demi optimalisasi pelaksanaan tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.

Komentar