| Jajaran Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama TNI-Polri dalam pelaksanaan sidak gabungan di Lapas Takalar. |
Takalar – Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan bersama Lapas Kelas IIB Takalar, TNI, dan Polri melaksanakan operasi gabungan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kamar dan blok hunian Warga Binaan, Jumat (17/9/2026). Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta menjaga Lapas tetap aman dan kondusif.
| Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dalam sidak di Lapas Takalar. |
Operasi melibatkan 13 personel Kanwil Ditjenpas Sulsel di bawah koordinasi Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Yohani Widayati, bersama 63 personel Lapas Takalar, 19 personel Polres Takalar, dan 9 personel Kodim 1426 Takalar.
| Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kamar hunian lapas Takalar. |
Hasil penggeledahan mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya paku, gunting, korek gas, hanger besi, pinset, botol dan gelas kaca, serta kaleng besi untuk selanjutnya dimusnahkan. Selain itu, dilakukan tes urine terhadap 58 Warga Binaan dan 27 petugas dengan seluruh hasil dinyatakan negatif narkoba.
| Jajaran petugas mengikuti rangkaian kegiatan sidak gabungan di Lapas Takalar. |
Yohani Widayati menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam penguatan deteksi dini. “Kanwil Ditjenpas Sulsel terus mendorong jajaran pemasyarakatan untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, sehingga potensi gangguan kamtib dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
| Jajaran Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama TNI-Polri usai pelaksanaan sidak gabungan di Lapas Takalar. |
Sementara itu, Kalapas Takalar Andi Gunawan menyampaikan komitmennya untuk menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan tertib. “Kami rutin melaksanakan sidak, baik secara rutin maupun insidentil, sebagai bentuk komitmen menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan Warga Binaan,” tegasnya.
Kegiatan turut dirangkaikan dengan pemusnahan barang hasil razia periode April hingga Agustus 2026 sebagai tindak lanjut penguatan keamanan dan ketertiban di Lapas Takalar.
Komentar
Posting Komentar