Kanwil Ditjenpas Sulsel Ikuti Pengarahan Dirjenpas,
Perkuat Kehumasan dan Kesiapan Rakor
Makassar, 14 September 2026- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait persiapan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta sosialisasi kehumasan, Senin (14/9). Kegiatan berlangsung secara virtual dari Aula Dr. Sahardjo Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia.
Pengarahan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya persiapan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan dilaksanakan pada 20-23 September 2026, penguatan fungsi kehumasan, pembentukan Pos Bapas, serta pelaksanaan operasi gabungan pada 15-25 September 2026 dengan melibatkan BNNK, Kepolisian, Brimob, dan Kodim. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menekankan pentingnya peran kehumasan dalam membangun dan menjaga citra positif institusi melalui penyampaian informasi yang akurat, cepat, dan berimbang.
"Humas harus mampu menyampaikan berbagai program dan pelayanan Pemasyarakatan secara positif, cepat, akurat, dan berimbang, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar tentang kinerja kita," Ungkap Drs. MASHUDI
Selain itu, pengarahan turut membahas supervisi wilayah, pengembangan UMKM sebagai bagian dari pembinaan kemandirian, pengelolaan BAMA dan Anev BAMA, optimalisasi Koperasi Inkopasindo, serta monitoring Wartelsuspas. Jajaran juga diarahkan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana Pos Bapas serta menindaklanjuti setiap program sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Hernowo Sugiastanto, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan tersebut melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan tugas secara optimal.
"Kami siap menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan memperkuat koordinasi dan memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan dampak positif bagi pelayanan Pemasyarakatan," Ungkap Hernowo Sugiastanto
Melalui pengarahan ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan, serta mendukung pelaksanaan kebijakan Pemasyarakatan secara konsisten. Seluruh jajaran diharapkan mampu menerjemahkan setiap arahan menjadi langkah nyata yang mendukung keamanan, ketertiban, pelayanan publik, dan penguatan citra positif Pemasyarakatan di tengah masyarakat.
Komentar
Posting Komentar