Perkuat Pemahaman KUHP 2023 dan Hak Integrasi WBP, Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sosialisasi di Lapas Parepare

Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 
dan Pemenuhan Hak WBP di Lapas Parepare

Parepare - Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi KUHP 2023 dan Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Selasa (12/05/2026), bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, pejabat struktural, Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulsel, pelaksana Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, jajaran petugas Lapas Parepare, serta petugas Pos Bapas Parepare.


Peserta Sosialisasi Bahas Litmas dan Mekanisme Hak Integrasi WBP

Dalam pemaparannya, peserta diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan, terutama yang berkaitan dengan proses pemenuhan hak integrasi. Materi yang disampaikan meliputi proses penelitian kemasyarakatan (Litmas), pelaksanaan pembimbingan, hingga mekanisme pencabutan hak integrasi bagi WBP.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kendala dan solusi terkait pelaksanaan Litmas serta proses pencabutan hak integrasi. Diskusi tersebut menjadi wadah bagi jajaran petugas dan WBP untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan.

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan 
Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi bagi WBP

Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Ashari, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan secara optimal.

"Pemahaman terhadap KUHP Tahun 2023 dan Undang-Undang Pemasyarakatan menjadi hal penting agar proses pembinaan dan pemenuhan hak integrasi WBP dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman sekaligus membangun kesadaran hukum bagi seluruh pihak,"

Pelaksana Harian Kalapas Parepare Apresiasi Sosialisasi Pembimbingan 
Kemasyarakatan dan Hak Integrasi WBP

Sementara itu, Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Abdullah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dinilai memberikan manfaat bagi petugas maupun warga binaan.

"Kegiatan ini menjadi sarana edukasi yang sangat positif dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya terkait pembimbingan kemasyarakatan dan pemenuhan hak integrasi warga binaan. Kami berharap pemahaman yang diberikan dapat diterapkan secara baik dalam pelaksanaan pembinaan di Lapas Parepare,"

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat memperkuat sinergi pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan.

Komentar