Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi dan ZI, Kanwil Ditjenpas Sulsel Sosialisasikan Pedoman RKT RB Tahun 2026

Kanwil Ditjenpas Sulsel memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas melalui sosialisasi RAT RB dan ZI.


Makassar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan terus memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Regulasi Pedoman Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (RAT RB) dan Pembangunan ZI yang dilaksanakan di Ruang Meeting Kanwil Ditjenpas Sulsel, Kamis (7/5).


Sosialisasi diikuti Tim ZI Kanwil dan perwakilan Tim ZI UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.


Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Tim ZI Kanwil Ditjenpas Sulsel selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, anggota Tim ZI Kanwil, serta Ketua dan Sekretaris Tim ZI dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penguatan yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara berjenjang kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulsel mendorong terciptanya kesamaan persepsi dan penguatan komitmen dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang efektif, terukur, dan berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan berbagai hal yang menjadi perhatian dalam pembangunan Zona Integritas, termasuk timeline pelaksanaan kegiatan dan tahapan desk evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI). Penguatan ini diharapkan mampu mendorong seluruh UPT untuk tidak hanya fokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat.


Kepala bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas.


Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel, Muhammad Ali, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dibangun melalui komitmen bersama dan konsistensi seluruh jajaran.

"Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen administrasi, tetapi bagaimana seluruh jajaran mampu menghadirkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen ini harus dijaga bersama agar target WBK/WBBM dapat tercapai secara optimal," ujarnya.


Seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan mencapai 100 persen pemenuhan data dukung RAT RB B03 Tahun 2026 dan tengah menjalani proses verifikasi.


Selain itu, dalam monitoring RAT RB B03 Tahun 2026 melalui Aplikasi STAR RB-ZI, seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan tercatat telah mencapai 100 persen pemenuhan data dukung. Saat ini proses masih berada pada tahap verifikasi oleh Inspektorat Jenderal, sehingga data dukung yang dinyatakan "tidak sesuai" diharapkan segera diperbaiki dan diunggah kembali sesuai hasil verifikasi

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.

Komentar