Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Kanwil Ditjenpas Sulsel Serahkan Premi Pembinaan Kemandirian kepada Warga Binaan Lapas Palopo
Palopo - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melalui Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal melaksanakan penyerahan premi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Kamis (7/5). Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan program pembinaan kemandirian yang dijalankan di lingkungan Lapas Palopo sekaligus mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam penguatan pembinaan warga binaan yang produktif dan berdaya guna.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Palopo tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, serta jajaran pegawai.
Penyerahan premi diberikan kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan kemandirian di bidang barbershop, ketahanan pangan, dan tata boga. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas warga binaan selama menjalani masa pidana.
Melalui program pembinaan tersebut, warga binaan didorong untuk memiliki kemampuan kerja, jiwa mandiri, dan kesiapan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. Hal ini sejalan dengan salah satu fokus dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni penguatan pembinaan dan pemberdayaan warga binaan agar memiliki nilai produktivitas dan kemandirian.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel, Marwati, menyampaikan bahwa pemberian premi merupakan bentuk penghargaan atas semangat dan kedisiplinan warga binaan dalam mengikuti kegiatan pembinaan.
"Premi ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras, kedisiplinan, dan tanggung jawab warga binaan selama mengikuti program pembinaan kemandirian. Hal ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan warga binaan yang produktif, mandiri, dan siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang dimiliki," ujarnya.
la juga menegaskan bahwa pembinaan kemandirian menjadi salah satu bagian penting dalam proses reintegrasi sosial warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah bebas nantinya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menyampaikan bahwa program pembinaan kemandirian di Lapas Palopo terus dikembangkan untuk memberikan manfaat nyata bagi warga binaan
"Melalui program pembinaan ini, warga binaan tidak hanya mengisi masa pidana dengan kegiatan yang positif, tetapi juga memperoleh keterampilan yang dapat dimanfaatkan sebagai bekal hidup setelah kembali ke masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan yang produktif dan bermanfaat sesuai arah kebijakan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya.
Kegiatan penyerahan premi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulsel berharap warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti pembinaan secara aktif sehingga proses pembinaan dan reintegrasi sosial dapat berjalan optimal, selaras dengan semangat transformasi Pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berdampak bagi masyarakat.





Komentar
Posting Komentar