Penyerahan Penghargaan Opini Ombudsman Republik Indonesia
Makassar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan yang turut di hadiri oleh berbagai unsur Pimpinan Daerah
Sambutan Dari Perwakilan Gubernur Sulsel
penyampaian penilaian oleh kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulsel diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Ali, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan serta Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan.
Kehadiran jajaran Kanwil Ditjenpas Sulsel menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan instansi pemerintah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan instansi vertikal, di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Selatan, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BPK RI Sulsel, Kapolda Sulsel, Kepala Kanwil BPN Sulsel, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel, sejumlah kepala daerah, serta para sekretaris daerah di wilayah Sulawesi Selatan.
Pembukaan Dari Ketua Panitia
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan serta laporan dari ketua panitia yang memaparkan tujuan kegiatan penyerahan opini Ombudsman RI sebagai bentuk penyampaian hasil penilaian terhadap potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penayangan video yang menjelaskan secara umum mekanisme, indikator, serta makna dari opini Ombudsman dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik.
Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan cerminan langsung dari kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.
"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap instansi terus meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, serta akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,"ungkapnya.
la juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan hasil penilaian tersebut sebagai bahan evaluasi guna mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menyampaikan bahwa penilaian opini Ombudsman merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
"Penilaian opini Ombudsman diharapkan dapat menjadi refleksi dan evaluasi bersama bagi seluruh instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,"tuturnya.
Penyerahan Piagam Dan Rapor Opini Ombudsman RI
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dan rapor opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada sejumlah instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal yang telah mengikuti proses penilaian.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh instansi pemerintah, termasuk jajaran pemasyarakatan, dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat komitmen dalam mencegah dan meminimalisir potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Komentar
Posting Komentar