Parepare — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada blok hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Parepare, Rabu (4/3) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sebagai upaya deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.
Sidak yang dimulai sekitar pukul 21.00 WITA tersebut menyasar Blok Hunian Asoka kamar 9, 10, 15, dan 16 serta Blok Delima kamar 6. Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada area kamar hunian, termasuk tempat tidur, lemari, ventilasi, kamar mandi hingga sudut-sudut ruangan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan sekaligus memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif, terutama selama Ramadan.
"Melalui sidak ini kami ingin memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan tertib. Ini juga merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas petugas serta menegakkan kebijakan Zero HALINAR, yakni tidak ada handphone, pungli, dan narkoba di dalam lapas," ucapnya.
la juga mengajak warga binaan untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum memperbaiki diri dan meningkatkan ibadah.
"Kami mengajak seluruh warga binaan untuk memanfaatkan Ramadan sebagai sarana pembinaan diri, memperbanyak ibadah, serta bersama-sama menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif di dalam lapas," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulsel, Marwati, menjelaskan bahwa sidak dilakukan secara terukur dan profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
"Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di area hunian yang telah ditentukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini serta penguatan fungsi pengawasan di UPT Pemasyarakatan," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya palu, tang, obeng, cutter, korek api, kabel listrik, paku, hingga beberapa benda logam lainnya. Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah bersama tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian dan pengawasan langsung dari pimpinan wilayah. Kegiatan ini menjadi penguatan bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus memastikan proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Pelaksanaan sidak berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dalam memperkuat pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan.
Komentar
Posting Komentar