Kanwil Ditjenpas Sulsel Perkuat Sinergi dengan Pemkab Bone Dorong Implementasi Pidana Sosial dan Pembinaan Produktif


Kehadiran Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama Pemerintah Kabupaten Bone di Kantor Bupati Bone.

Watampone - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone, Kamis (19/2), bertempat di Kantor Bupati Bone. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam implementasi pidana sosial sebagai bagian dari penerapan pidana alternatif dalam KUHP serta penguatan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Wakil Bupati Bone, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Kepala Bapas Kelas Il Watampone, jajaran pejabat struktural Bapas Watampone, serta Tim Humas dan Protokoler Kanwil Ditjenpas Sulsel.

Diskusi mengenai kesiapan pelaksanaan pidana sosial dengan dukungan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan bahwa pada minggu sebelumnya telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait implementasi pidana sosial yang ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan pemasyarakatan.

"Kami telah melakukan langkah strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai komitmen bersama dalam mendukung implementasi pidana sosial. Ini merupakan bagian dari transformasi sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan," ucapnya.

Apresiasi Kanwil Ditjenpas Sulsel atas sinergi yang terjalin.

la menegaskan kesiapan jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan untuk mengimplementasikan pidana alternatif berupa pidana sosial dengan dukungan pemerintah daerah. Selain itu, ia juga memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Bone terhadap pengembangan program pembinaan kemandirian, khususnya budidaya tebu sebagai bagian dari penguatan pembinaan berbasis produktivitas dan ketahanan pangan.

"Kami berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Bone dalam pengembangan program budidaya tebu sebagai bentuk pembinaan produktif yang tidak hanya meningkatkan keterampilan warga binaan, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan ekonomi daerah," ucapnya.

Rudy juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini telah terjalin antara jajaran pemasyarakatan dan Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung implementasi KUHP, khususnya pelaksanaan pidana sosial.

"Kami menyambut baik implementasi pidana sosial sebagai bagian dari pembaruan hukum pidana nasional. Pemerintah Kabupaten Bone siap mendukung, termasuk rencana penyediaan lokasi di wilayah Bajoe sebagai alternatif tempat pelaksanaan pidana sosial yang diharapkan juga dapat mendorong pertumbuhan UMKM lokal," ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, yang mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bone terhadap program pembinaan di Lapas.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bone. Ke depan, kami juga merencanakan skema pinjam pakai bangunan Lapas lama untuk dikelola bersama Pemerintah Daerah Bone guna mengoptimalkan program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan," ujarnya.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung implementasi pidana sosial serta pengembangan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Selatan.

Komentar