Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidang TPP, Pastikan Proses Pemindahan Warga Binaan Objektif dan Terukur
Makassar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-5 Tahun 2026 pada Selasa, 24 Februari 2026, pukul 13.30 WITA hingga selesai, bertempat di Ruangan Rapat Pemasyarakatan.
Sidang dipimpin oleh Ketua TPP dan dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, serta dihadiri unsur TPP yang terdiri dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Jabatan Fungsional terkait, tenaga kesehatan, dan sekretariat.
Dalam arahannya, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Mut Zaini, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan forum strategis dalam memastikan setiap usulan pemindahan warga binaan dilaksanakan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dengan komposisi anggota TPP yang telah diperbarui, kami berharap setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspek keamanan, pembinaan, masa sisa pidana, serta koordinasi dengan UPT tujuan. Prinsipnya adalah kehati-hatian, ketepatan, dan akuntabilitas," ujarnya.
Dalam sidang tersebut, TPP membahas beberapa usulan pemindahan warga binaan dari sejumlah UPT di wilayah Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil pembahasan dan koordinasi dengan UPT pemohon maupun UPT tujuan, usulan-usulan tersebut pada prinsipnya disetujui dengan mempertimbangkan aspek keamanan, efektivitas pembinaan, serta kelancaran proses pemasyarakatan.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Muhammad Aris, menegaskan bahwa setiap rekomendasi TPP melalui proses telaah yang komprehensif.
"Setiap usulan kami kaji secara menyeluruh, termasuk riwayat pembinaan dan kebutuhan penempatan yang lebih tepat. Tujuannya agar proses pembinaan berjalan optimal dan tetap mendukung stabilitas keamanan di masing-masing satuan kerja," ucapnya.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkala, Kanwil Ditjenpas Sulsel terus berkomitmen menjaga tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada keamanan dan keberhasilan pembinaan warga binaan.
Komentar
Posting Komentar