Kakanwil Tegaskan Komitmen Integritas dan Kesiapan Bapas dalam Implementasi KUHP - KUHAP Baru

Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel dalam kunjungan di Bapas Kelas II Watampone

Watampone - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan atensi dan monitoring ke Bapas Kelas II Watampone, Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 WITA, bertempat di Griya Abhipraya Bapas Kelas II Watampone. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan jajaran dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta penyesuaian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya terkait pelaksanaan pidana sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Kepala Bapas Kelas II Watampone, pejabat struktural dan pegawai Bapas Kelas II Watampone, serta Tim Humas dan Protokoler Kanwil Ditjenpas Sulsel.

Momen diskusi mengenai penguatan peran Bapas dalam sistem peradilan pidana yang baru.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menegaskan bahwa perubahan paradigma pemidanaan dalam KUHP baru memperkuat pendekatan nonpemenjaraan.

"KUHP yang baru menekankan pidana nonpemenjaraan seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menempatkan Bapas sebagai unsur strategis dalam pelaksanaan, pembimbingan, dan pengawasan. Karena itu, kesiapan SDM, pemahaman regulasi, serta sistem administrasi yang tertib dan akuntabel menjadi hal yang mutlak,” ucapnya.

Sebagai bentuk dukungan implementasi, Kakanwil juga meninjau lokasi lapas lama yang direncanakan menjadi sarana pendukung Bapas guna memastikan kesiapan infrastruktur yang representatif dalam menunjang kegiatan pembimbingan, koordinasi, dan pengawasan. Optimalisasi aset dinilai penting untuk memperkuat peran Bapas dalam sistem peradilan pidana yang baru.


Monitoring kesiapan sarana dan prasarana guna menunjang kegiatan pembimbingan dan pengawasan.

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran Bapas dalam implementasi kebijakan tersebut.

"Kami siap bersinergi dan mendukung optimalisasi sarana prasarana serta koordinasi lintas unit kerja agar pelaksanaan pidana sosial dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait agar pelaksanaan pidana sosial berjalan efektif, terukur, dan selaras dengan semangat pembaruan hukum nasional. 

Peninjauan lokasi lapas lama yang direncanakan sebagai sarana pendukung operasional Bapas.

Di akhir kunjungan, Rudy Fernando Sianturi menginstruksikan seluruh jajaran untuk bergerak cepat, adaptif, dan profesional dalam menyongsong implementasi KUHP baru dengan tetap menjunjung tinggi komitmen dan integritas.

"Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan pidana sosial benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan," tuturnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Sulsel dalam mempersiapkan transformasi sistem pemidanaan yang lebih humanis, progresif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Komentar