Perkuat Akuntabilitas: Kanwil Ditjenpas Sulsel Terima Tim Pemantauan Inspektorat Jenderal

 

Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama pimpinan Kanwil, para Kepala UPT, serta Tim Pemantauan dari Inspektorat Jenderal melaksanakan Entry Meeting bertempat di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Sulsel


Makassar — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melaksanakan Entry Meeting pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Sulsel. Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil, para Kepala UPT, bendahara satker terkait, serta Tim Pemantau dari Inspektorat Jenderal.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel, Muhammad Ali, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya monitoring sebagai sarana penguatan kualitas tata kelola.

"Pelaksanaan monitoring ini adalah bukti komitmen kita untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas kinerja. Kami menyambut baik kehadiran Tim Pemantau dan berharap kegiatan ini memperkuat penyelesaian tindak lanjut di seluruh satuan kerja," tutur Ali.

Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, yang menekankan pentingnya sinergi antar-satker dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan

"Sinergi seluruh satker Kemenimipas Sulsel sangat dibutuhkan agar setiap temuan dapat segera ditangani. Kita tidak boleh membiarkan temuan berlarut karena akan berpengaruh pada penilaian kinerja dan akuntabilitas institusi," ungkap Friece.

Pada sesi berikutnya, Tim Pemantau dari Inspektorat Jenderal yang diwakili oleh Ibu Eka Setyawati memaparkan sejumlah temuan yang hingga kini belum seluruhnya ditindaklanjuti oleh beberapa satker, di antaranya Kanim Kelas I TPI Makassar, Lapas Kelas I Makassar, Lapas Kelas IIB Takalar, Rutan Kelas IIB Malino, dan Rutan Kelas IIB Makale.

"Kami meminta setiap satker memastikan bahwa tindak lanjut dilakukan sesuai rekomendasi, dan seluruh data dukung harus disampaikan paling lambat hari Kamis. Pemantauan tidak cukup hanya dengan laporan verbal, harus ada dokumen valid yang dapat diverifikasi," ucap Eka.

Dalam forum tersebut, beberapa satker turut menyampaikan progres tindak lanjut serta kesiapan untuk menyerahkan data dukung yang dibutuhkan. Tim Pemantau menegaskan kembali bahwa verifikasi akan dilakukan secara cermat untuk menjamin kesesuaian dengan standar Inspektorat Jenderal.

Kegiatan Entry Meeting berlangsung aman, lancar, serta diwarnai dengan komunikasi konstruktif antara Tim Pemantau dan satuan kerja, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban kinerja di lingkungan Kemenimipas Sulawesi Selatan. 

 

 

Komentar